Awalnya Menparekraf itu mendapat curhatan dari Diah, salah satu pelaku usaha UMKM di Labuan Bajo. Diah yang memiliki usaha untuk menampung UMKM berjualan merasa kesulitan karena perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dinilai lambat.
"Kami menyediakan tempat untuk UMKM, memasok barang-barang mereka untuk di jual sebagai oleh-oleh khas dari Labuan Bajo dan NTT pada umumnya, tapi kendalanya mereka itu ketika meminta izin PIRT, mereka agak enggan memasukkan barang karena izinnya itu lambat," ucapnya.***
Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.