Ada Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Lansia, dan Anak Sekolah, Ayo Simak Cara Dapatkannya

- 9 Januari 2021, 07:30 WIB
Cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, ada bansos PKH untuk ibu hamil, lansia, hinga anak sekolah.
Cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, ada bansos PKH untuk ibu hamil, lansia, hinga anak sekolah. /dtks.kemensos.go.id/

 

WARTA SAMBAS RAYA - Pemerintah menggelontorkan dana besar-besaran untuk diberikan kepada masyarakat, termasuk ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, balita, hingga anak sekolah melalui bansos PKH.

Jumlah besaran yang akan didapatkan oleh masing-masing penerima berbeda-beda. Bantuan ini akan diberikan selama empat kali di tahun 2021 ini.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dapat bantuan ini atau tidak, bisa cek online daftar penerima melalui link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 9 Januari 2021: Gemini Mungkin Hilang Kesabaran

Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:

• Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
• anak usia dini: Rp3 juta per tahun
• penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
• Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
• Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun
• Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
• Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Cek KTP di Link Ini, Ada Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Lansia, dan Anak Sekolah: Simak Cara Dapatnya", Jumat 8 Januari 2021, Bansos PKH ini akan cair empat kali pada tahun 2021 ini, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Bantuan ini akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank himbara (himpunan bank negara).

Penerima bantuan ini merupakan keluarga anggota PKH yang sudah terdaftar sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan ini melalui link dtks.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Janji Pangkas Izin UMKM
6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

BLT Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama empat triwulan.***Iman Fakhrudin /beritadiy

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah