Ini Kriteria Penerima BST Rp300 Ribu dari Kemensos

- 13 Januari 2021, 07:00 WIB
Kemensos Beri BST Rp300 ribu untuk KPM Kriteria Ini, Cek Nama Penerima di Link dtks.kemensos.go.id
Kemensos Beri BST Rp300 ribu untuk KPM Kriteria Ini, Cek Nama Penerima di Link dtks.kemensos.go.id /ANTARA/Arif Firmansyah/

 

WARTA SAMBAS RAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan koordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk membantu pemerintah dalam penyaluran dana BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo resmi menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu pada Senin 4 Januari 2021. Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp12 Triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM.

Dikutip dari Antara, Selasa 12 Januari 2021, Presiden RI Joko Widodo menjelaskan program ini dirumuskan dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu Joko Widodo juga tegaskan yang menerima BST Rp 300 ribu hanyak untuk PKH dan KPM di 34 Provinsi.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko: 8 Bencana Besar Sepanjang 2021

"Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai," kata Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, pihak PT Pos Indonesia siap dipercaya Presiden yang menargetkan penyaluran BST tepat sasaran terutama kepada KPM.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BST 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi.

Faizal menyapaikan PT Pos Indonesia sejauh ini amanah dalam menyalurkan BST, terutama pada tahun 2020 kemarin.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x