Yobih mengungkapkan, khusus untuk peti mati jenazah Covid-19 ini, pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah Rumah Sakit (RS) yang tersebar di beberapa wilayah Jabodetabek.
Untuk di Bekasi misalnya, Yobih bekerjasama dengan RS Primaya Utara, Primaya Timur, dan Primaya Barat, RS Umum Kota Bekasi, RS Umum Cikarang, serta RS Adam Thalib di Cibitung.
Segala permintaan, syarat prasyarat untuk peti mati, pesanan, hingga pembayarannya, ungkap Yobih, dilakukan langsung oleh pihak RS. Di awal pemesanan DP 50 persen, kemudian pelunasan 50 persennya lagi setelah proses pengiriman.
Baca Juga: Rentan Terpapar Covid-19, BPOM Keluarkan Izin Lansia Boleh Divaksin
Untuk memenuhi tingginya pesanan selama pandemi Covid-19 ini, Yobih sampai harus mengajak para tetangga, saudara, sepupu di sekitar rumah untuk membantu proses pembuatan peti mati tersebut.
Lantaran 6 karyawan produksi dan 15 untuk proses pelayanan di 'Jasa Pembuatan Peti Siapa Nyana', tidak mampu memenuhi banyaknya pesanan peti mati selama Covid-19 ini.
Dalam menjalankan usaha ini, Yobih tidak hanya menerima pesanan peti dari umat Kristiani, melainkan untuk semua agama, mulai dari Budha, Konghucu, hingga orang-orang yang beragama Islam.***