PLN Perpanjang Masa Pemberian Stimulus Listrik hingga Bulan Juni

- 7 April 2021, 20:11 WIB
Tangkapan layar
Tangkapan layar /@pln_id/Instagram/

WARTA SAMBAS - Melalui akun instagram @pln_id pada 1 April 2021. Perusahaan Listrik Negara mengumumkan akan memperpanjang masa stimulus listrik hal tersebut sebagai bentuk perlindungan sosial ditengah pandemi Covid-19.

PLN akan menjalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik pada periode bulan April –Juni 2021.

Baca Juga: Bantuan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Telah Dibuka, Begini Cara Dapatkannya

Penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon adalah pelanggan penerima subsidi pemerintah, yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Untuk pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala sedangkan untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon tarif listrik sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Selain itu ada juga pembebasan biaya beban abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan sosial, industri dan bisnis.

Untuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan langsung dengan memotong tagihan rekening listrik sedangkan untuk pelanggan prabayar diskon akan diberikan langsung saat pembelian token listrik.

Baca Juga: Kementerian Hukum dan HAM Buka Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Jadwal Seleksinya

untuk informasi lebih lanjut mengenai stimulus listrik dan saluran pengaduan, masyarakat dapat mengakses melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.*

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x