3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Disalurkan, Simak 7 Syarat Ini untuk Pencairannya di Bulan April 2021
Bantuan BST ini akan disalurkan ke penrima sebanyak empat kali yakni dari bulan Januari Januari hingga April 2021. Artinya, mereka yang dinyatakan lolos berkesempatan mendapatkan BST dengan total sebesar Rp1,2 juta.***