Segera Cek dan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Disalurkan

- 18 April 2021, 07:43 WIB
Cek Kembali Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Segera Cair
Cek Kembali Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Segera Cair /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

WARTA SAMBAS - Karyawan yang belum menerima BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, bisa mencairkan di tahun 2021 ini. memastikan BLT tersebut cair, harus cek rekening terlebih dahulu di aplikasi BPJSTKU.

BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya Kemenaker sedang berdialog dengan Kementerian Ekonomi (Kemenko) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). 

Baca Juga: Lengkapi Syarat Khusus Ini untuk Cairkan BLT UMKM Rp6 Juta di Bulan April

Hal tersebut merupakan permintaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang ingin perpanjang BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Maka untuk itu BPJAMSOSTEK menggaungkan untuk penggunaan aplikasi BPJSTKU dalam mendapatkan informasi terkait daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Sedangkan untuk jadwal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021. 

Dengan aplikasi BPJSTKU yang rilis 2018 tersebut pun para pekerja/buruh juga dapat melihat data terkait haknya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), atau Jaminan Pensiun (JPn).

Aplikasi ini bisa digunakan di smartphone android maupun ios-nya.

Baca Juga: Siswa Alami Kesulitan dalam Pembiayaan Pendidikan, Pemerintah Siapkan BLT PIP

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x