5 Tersangka Teroris Tangkapan Densus 88 Antiteror Mabes Polri Masih di Rutan Polda Aceh

- 7 April 2021, 20:36 WIB
5 Tersangka Teroris Tangkapan Densus 88 Antiteror Mabes Polri Masih di Rutan Polda Aceh
5 Tersangka Teroris Tangkapan Densus 88 Antiteror Mabes Polri Masih di Rutan Polda Aceh /

WARTA SAMBAS – Tangkapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri belum semuanya dibawa ke Jakarta. Hingga kini, 5 tersangka teroris masih di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Aceh.

“Belum tahu kapan dibawa ke Jakarta,” kata Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Rabu 7 April 2021.

Winardy mengatakan, kelima tersangka teroris tersebut nantinya dibawa ke Mabes Polri. Mengenai waktunya, tergantung keputusan Densus 88 yang saat ini masih mendalami jaringan kelimanya.

Densus 88 masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya atau tidak. "Dari pemeriksaan awal para tersangka tersebut merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," kata Winardy.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 5 terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.

Baca Juga: Ini Nama 3 Terduga Teroris Buronan Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Rinciannya, 3 terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Sementara 2 terduga teroris lainnya di Kota Langsa.

Lokasi penangkapan di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu 20 Januari 2021 pukul 19.45 WIB. Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan 2 terduga berinisial SA alias S, dan RA.

Kemudian, Densus 88 menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh pada Kamis 21 Januari 2021 pukul 10.00 WIB

Selanjutnya, Densus 88 menangkap  2 terduga teroris lainnya di Kota Langsa pada Kamis 21 Januari 2021  pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF (Aparatur Sipil Negara), dan MY.

Baca Juga: Begini Cerita Mantan Polisi yang Pernah Jadi Teroris

Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, Densus 88 mengamankan barang bukti bahan untuk membuat bom.

Di antaranya  satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta 5 buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Winardy.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah