Pengamat Teroris: Mestinya Pelaku Cukup Dilumpuhkan untuk Ungkap Aksi Teror Ini

- 31 Maret 2021, 20:21 WIB
Direktur Komunitas Analis Islam Ideologis, Harits Abu Ulya
Direktur Komunitas Analis Islam Ideologis, Harits Abu Ulya /Tangkapan Layar Youtube/ Brilian/

WARTA SAMBAS - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) diserang oleh seorang wanita diduga teroris, Rabu, 31 Maret 2021, sekitar Pukul 16.30 WIB.

Dilihat dari video yang beredar, wanita tersebut langsung ditembak mati oleh anggota polisi yang berada di tempat kejadian.

Pengamat Teroris, Harits Abu Ulya memberikan keterangannya mengenai penyerangan teroris tersebut. Menurut dia, banyak kejanggalan terlihat jelas di dalam video yang beredar di medsos dan televisi.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Kamis 1 April 2021: Aries Harus Lebih Sabar Hadapi Pasangan

"Kita menunggu konferensi pers dari Kapolri," ujar Harits dilansir dari Live Youtube.

Dalam kesempatan itu, Harits mempertanyakan prosedur penjagaan di Mabes Polri. Sebab, apabila pelaku membawa senjata api, mestinya tidak bisa lolos dari gerbang masuk karena di sana ada metal detector.

Menurut dia, seharusnya polisi tidak langsung menembak mati wanita terduga teroris tersebut.

"Polisi hanya cukup melumpuhkan tidak menembak mati," ujar Harits yang juga Direktur Komunitas Analis Islam Ideologis.

Jika memang wanita tersebut adalah teroris, bisa jadi yang bersangkutan adalah istri atau anak dari pelaku jaringan yang mati ketika melakukan aksi teror.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x