WARTA SAMBAS – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) merilis identitas 2 terduga teroris yang menjadi buronan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, yakni Sanny Nugraha (36) dan Saiful Bahri (41).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Sanny Nugraha dan Saiful Bahri tersebut diduga terlibat dalam perencanaan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi penyerangan terhadap polisi.
Kedua terduga teroris tersebut, ungkap Argo, telah mengikuti pelatihan percobaan untuk membuat bom di daerah Ciampea, Kabupaten Bogor.
Berikut rincian identitas 2 terduga teroris yang menjadi buronan atau DPO Densus 88 Antiteror Mabes Polri, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ news pada Selasa 13 April 2021:
1. Sanny Nugraha
- Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 3 September 1984
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Alamat: Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan
- Disangkakan dengan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 terkait Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003
Baca Juga: Kemenkumham akan Bangun 3 Lapas Baru untuk Narapidana Teroris
2. Saiful Basri
- Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 9 Juli 1979
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Alamat: Jati Padang Utara, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- Pasal yang disangkakan: Pasal 15 Juncto Pasal 7 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 terkait Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003
Masyarakat tentunya diharapkan menginformasikan kepada polisi terdekat apabila melihat kedua terduga teroris tersebut.***