5 Tersangka Teroris Tangkapan Densus 88 Antiteror Mabes Polri Masih di Rutan Polda Aceh

- 7 April 2021, 20:36 WIB
5 Tersangka Teroris Tangkapan Densus 88 Antiteror Mabes Polri Masih di Rutan Polda Aceh
5 Tersangka Teroris Tangkapan Densus 88 Antiteror Mabes Polri Masih di Rutan Polda Aceh /

WARTA SAMBAS – Tangkapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri belum semuanya dibawa ke Jakarta. Hingga kini, 5 tersangka teroris masih di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Aceh.

“Belum tahu kapan dibawa ke Jakarta,” kata Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Rabu 7 April 2021.

Winardy mengatakan, kelima tersangka teroris tersebut nantinya dibawa ke Mabes Polri. Mengenai waktunya, tergantung keputusan Densus 88 yang saat ini masih mendalami jaringan kelimanya.

Densus 88 masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya atau tidak. "Dari pemeriksaan awal para tersangka tersebut merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," kata Winardy.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 5 terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.

Baca Juga: Ini Nama 3 Terduga Teroris Buronan Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Rinciannya, 3 terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Sementara 2 terduga teroris lainnya di Kota Langsa.

Lokasi penangkapan di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu 20 Januari 2021 pukul 19.45 WIB. Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan 2 terduga berinisial SA alias S, dan RA.

Kemudian, Densus 88 menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh pada Kamis 21 Januari 2021 pukul 10.00 WIB

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x