Selanjutnya, Densus 88 menangkap 2 terduga teroris lainnya di Kota Langsa pada Kamis 21 Januari 2021 pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF (Aparatur Sipil Negara), dan MY.
Baca Juga: Begini Cerita Mantan Polisi yang Pernah Jadi Teroris
Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, Densus 88 mengamankan barang bukti bahan untuk membuat bom.
Di antaranya satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta 5 buku paspor.
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Winardy.***