Kayu tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
2. Ibu dan Anak Dibunuh di Kamar
Hasil olah TKP, rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diketahui Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh di kamarnya.
3. Waktu Kematian Ibu dan Anak Selisih 5 Jam
Hasil otopsi menunjukkan bahwa Ibu dan Anak tersebut tewas di jam berbeda dengan jarak sekitar 5 jam.
Salah seorang di antaranya dibunuh lebih dulu pada pukul 00.00 WIB, sementara yang lainnya pukul 05.00 WIB.
4. Mayat Ibu dan Anak Diseret ke Kamar Mandi untuk Dibersihkan
Setelah menghabisi nyawa Ibu dan Anak di kamar, pelaku menyeret mayat keduanya ke kamar mandi, untuk dibersihkan.
Baca Juga: 2 Mayat Wanita Tanpa Busana di Bagasi Mobil Alphard, Polisi: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan
5. Mayat Ibu dan Anak Diseret dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Alphard