WARTA SAMBAS - Berakhir sudah pelarian TB, seorang pelaku pembunuhan tetangga sendiri dengan membakar korban hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu.
Korban bernama Mulyono (40) ini harus meregang nyawa pada 31 Maret 2021 setelah dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat selama 10 hari.
Baca Juga: 3 Tersangka Pengganda Uang Dibekuk, Polisi Amankan Rp115 Juta
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menuturkan, tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ungkapnya, di Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar serta Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy.
Baca Juga: KPK Periksa ASN Kemenkeu RI terkait Kasus Suap Manipulasi Data Wajib Pajak
Kanit Krimum Polres Jakbar AKP Dimitri Mahendra melanjutkan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka TB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
"Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," bebernya.