Warga Desa Sambongdukuh Sembunyikan Sabu dalam 18 Cabai Rawit untuk Diselundupkan ke Lapas Jombang

- 29 Mei 2021, 23:18 WIB
Warga Desa Sambongdukuh Sembunyikan Sabu dalam 18 Cabai Rawit untuk Diselundupkan ke Lapas Jombang
Warga Desa Sambongdukuh Sembunyikan Sabu dalam 18 Cabai Rawit untuk Diselundupkan ke Lapas Jombang /PIXABAY/lawjr

WARTA SAMBAS – Untuk mengelabui petugas Lapas Klas IIB Jombang, Jawa Timur (Jatim), pria berinisial AR menyembunyikan Narkoba jenis sabu dalam 18 cabai rawit.

Supaya lebih meyakinkan, paket sabu yang dikirimnya ke Narapidana (Napi) Narkoba berinisial DK di dalam Lapas Jombang tersebut, AR juga menyertakan bumbu dapur lainnya, bawang merah dan putih.

Kendati berupaya menyelundupkan sabu dengan cara yang sangat tidak biasa tersebut, siasat AR ini tetap ketahuan petugas Lapas Jombang. “AR sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 29 Mei 2021.

Petugas Lapas Jombang pun langsung berkoordinasi ke Polres Jombang dan menyerahkan pengirim paket sabu dalam cabai rawit tersebut, AR yang diketahui merupakan warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang.

Baca Juga: PARAH... Sekeluarga Ini Dibekuk Polisi soal Kasus Pengedar Sabu

"Setelah kita lakukan penyidikan, giliran penerima paket, yakni DK yang kita jadikan tersangka. Jadi total ada dua tersangka dalam kasus ini," jelas Mukid.

Ketika diperiksa, DK yang mendekam di Lapas Jombang tersebut mengaku memang telah menyuruh AR untuk  mengirim sabu tersebut kepadanya. "DK menjanjikan AR uang Rp200 Ribu sebagai upah," ungkap Mukid.

Setelah mengamankan AR dan DK, jajaran kepolisian terus mendalami kasus tersebut, lantaran besar kemungkinan masih ada tersangka lainnya dalam kasus penyelundupan sabu ke Lapas Jombang tersebut.

Mukid menambahkan, dalam kasus ini AR dan DK disangkakan dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x