Polisi Ringkus Oknum ASN Dinas Pendidikan yang Membawa 50 Gram Sabu-sabu

- 17 Februari 2021, 12:29 WIB
Polisi Ringkus Oknum ASN Dinas Pendidikan yang Membawa 50 Gram Sabu-sabu
Polisi Ringkus Oknum ASN Dinas Pendidikan yang Membawa 50 Gram Sabu-sabu /dok/

WARTA SAMBAS – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), perempuan berinisial DR (32) ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan, karena membawa 50 gram Narkoba jenis sabu-sabu.

DR yang diketahui tinggal di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Nunukan Tengah ini ditangkap di Pelabuhan Feri Sungai Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 22.50 WITA.

Selain mengamankan 50 gram sabu-sabu, polisi juga menyita satu tas selempang warna biru mereka Cuniky yang dipakai DR. Kemudian satu ponsel hitam mereka Vivo, ponsel putih merek Nokia dan satu unit sepeda motor matic merek Scoopy.

Baca Juga: Gunakan Sabu, Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi! Begini Kondisinya Sekarang

Dilansir ANTARA, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menceritakan, penangkapan terhadap DR bermula dari informasi terkait adanya seorang perempuan yang diduga membawa sabu-sbau dari Kecamatan Sebatik menuju Pulau Nunukan.

Berbekal informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan serangkapan penyelidikan dan penyidikan di sekitar Pelabuhan penyeberangan dari Pulau Sebatik.

Baca Juga: Ungkap 252 Kilogram Sabu, Kapolda Aceh : 1.760 ribu Generasi Emas Terselamatkan

Ternyata informasi tersebut valid. Segela memperhitungkan segala sesuatunya apparat kepolisian pun langsung meringkus DR di Pelabuhan Sei Jepun Kelurahan Mansapa sekira pukul 14.30 Wita.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 50 sabu-sabu. DR pun digelandang ke Mapolres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x