Partai NasDem Dukung Pemerintah Revisi UU ITE

- 17 Februari 2021, 06:30 WIB
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya. /ANTARA/Fathur Rochman/am/

WARTA SAMBAS - Fraksi Partai NasDem mendukung upaya pemerintah mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Willy Aditya.

Fraksi NasDem mendapatkan banyak masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait dengan implementasi UU ITE yang banyak menimbulkan persoalan.

"Kami menilai ada situasi yang memang memerlukan penyesuaian UU ITE. Makin naiknya tren saling lapor, pemidanaan pendapat dan pikiran, dan kejahatan internet, memang sudah saatnya melakukan kajian ulang UU ITE," kata Willy di Jakarta, Selasa 16 Februari 2021,dikutip dari Antara.

Baca Juga: Libur Lebaran 2021 Dipangkas?, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: Kami Usulkan Nggak Ada 'H' min 5 dan 'H' plus 5

Langkah revisi itu menurut dia penting, apalagi sebentar lagi RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sebagian napasnya ada di UU ITE, juga akan segera selesai.

Willy yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menunggu inisiasi revisi UU ITE menjadi kenyataan karena bisa pemerintah atau DPR yang mengirimkan drafnya.

"Satu hal yang menjadi pijakan NasDem adalah norma dan sopan santun yang dahulu hidup dan melingkupi kita harus tetap dijaga," ujarnya.

Menurut Willy, yang dirugikan dari fenomena saling lapor, pemidanaan pikiran dan pendapat adalah masyarakat yang sudah susah payah membangun situasi demokratisasi.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x