Libur Lebaran 2021 Dipangkas?, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: Kami Usulkan Nggak Ada 'H' min 5 dan 'H' plus 5

- 16 Februari 2021, 16:08 WIB
Libur Lebaran 2021 Dipangkas?, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: Kami Usulkan Nggak Ada 'H' min 5 dan 'H' plus 5
Libur Lebaran 2021 Dipangkas?, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: Kami Usulkan Nggak Ada 'H' min 5 dan 'H' plus 5 /Humas MENPANRB

WARTA SAMBAS ­– Kabar buruk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan cuti bersama atau Libur Lebaran 2021 dipangkas hingga Tahun Baru 2022.

“Kami usulkan supaya libur Idulfitri (hingga) tahun baru nggak ada H-5 dan H+5 atau H-10 H+10," kata Tjahjo Kumolo, dikutip dari WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Selasa 16 Februari 2021.

Tjahjo Kumolo menyampaikan usulan Liburan Lebaran 2021 dipangkas ini sebagai salah satu bentuk antisipasi penularan Coronavirus Disease 2021 (Covid-19).

"(Cuti bersama) diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI, Polri. (Ini) bisa beri contoh ke masyarakat," jelas Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: ASN yang Suka Nyumbang ke Organisasi Terlarang Sudah Didata KemenPAN-RB  

Usulan Libur Lebaran 2021 dipangkas ini, kata Tjahjo Kumolo, akan dibarengi dengan sanksi bagi ASN atau Anggota TNI dan Polri yang berlibur keluar kota.

Tjahjo Kumolo menilai, Libur Lebaran 2021 dipangkas ini akan lebih efektif untuk menekan penyebaran virus corona. "Kemarin (penambahan kasus corona) sudah menurun 25 persen, (karena pengetatan) libur Imlek," tuturnya.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo juga sempat melontarkan rencana untuk mengkaji dan mengevaluasi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang 2021, seiring perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: ASN hingga Perangkat Desa Tidak Dapat Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x