BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta akan Cair, Begini Penjelasan Kemnaker

- 16 Februari 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

WARTA SAMBAS - Pemerintah melalui Kemementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memastikan mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sisa 2020 di 2021 ini. 

Menurut data terakhir yang disampaikan Kemnaker, BSU BLT subsidi termin kedua tahun 2020 baru tersalurkan sekira 98,92 persen dari total penerima.

Baca Juga: Tanggapi Barbie Kumalasari Ingin Jadi Andin di Sinetron Ikatan Cinta, Begini Jawaban Menohok Amanda Manopo 

Itu artinya BSU BLT subsidi gaji 2020 belum disalurkan 100 persen.

Kemnaker mengaku tetap mengupayakan pencairan BSU BLT subsidi gaji kepada sisa penerima 2020.

Akan tetapi, Kemnaker menyebut bahwa pencairan kepada sisa penerima BSU 2020 bisa dilakukan di tahun 2021 jika data mereka sudah valid dan tidak bermasalah.

Karena pihak Kemnaker mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji sering terhambat karena data penerima bermasalah.

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM 18 Februari 2021, BRI hanya Layani Calon Penerima yang Penuhi Syarat Ini

"Uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali," tegas menaker Ida.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x