Jika dicairkan ke sisa penerima tahun 2020, maka masing-masing penerima akan dapat BSU BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: BLT UMKM Dicairkan Lagi 18 Februari, Segera Cek Daftar Lengkap Penerimanya Disini
Dalam pencairannya, calon penerima harus memastikan terlebih dahulu apakah benar terdaftar sebagai pekerja di perusahaan, cek rekening apakah masih aktif atau tidak, dibekukan bank karena pasif. ***