Lupakan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Fokus ke Kartu Prakerja Saja

- 15 Februari 2021, 12:11 WIB
Lupakan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Fokus ke Kartu Prakerja Saja
Lupakan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Fokus ke Kartu Prakerja Saja /Prakerja.go.id

WARTA SAMBAS – BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah sangat kecil kemungkinannya untuk dilanjutkan, lantaran tidak dialokasikan dalam APBN 2021. Lebih baik fokus ke program Kartu Prakerja saja. Toh insentifnya juga besar.

Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker) pun sudah memutuskan untuk lebih fokus pada pelaksanaan program Kartu Prakerja yang nyata-nyata mendapat gelontoran dana yang sangat besar dalam APBN 2021, mencapai sekitar Rp20 Triliun.  

Kendati disebut sebagai Kartu Prakerja, pelatihan dalam program ini bukan hanya untuk para pencari kerja, tetapi juga untuk para pekerja dan wirausahawan. Insentifnya lumaya besar, mencapai Rp3,55 Juta.

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,” kata Ida Fauziyah, Menteri Tenaga Kerja (Menaker), belum lama ini.

Baca Juga: Segera Cek dan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Lagi, Namamu Masuk Sebagai Daftar Penerima

Berikut rincian untuk insentif Rp3,55 Juta dalam program Prakerja tersebut:

  • Rp2,4 Juta akan diberikan kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan

  • Rp150 Ribu akan diberikan kepada peserta yang telah mengisi survei pelatihan 

  • Rp1 Juta untuk mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja

  • Sementara uang Rp1 Juta tidak dapat dicairkan.

Baca Juga: Siapkan Berkas! BLT UMKM Rp2,4 Sudah Ditransfer ke Rekening Penerima, Cek e-form BRI dan Cairkan Segera

“Subsidi upah (BLT BPJS Ketenagakerjaan) di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja,” jelas Ida Fauziyah.

Pembukaan Kartu Prakerja di tahun 2021 ini menjadi gelombang lanjutan dari tahun 2020. Untuk selengkapnya, tinggal menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan segera diumumkan pihak Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x