Ini Tanggapi Menag Gus Yaqut Terkait Kasus Din Syamsudin

- 15 Februari 2021, 08:30 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Twitter @YaqutCQoumas/

WARTA SAMBAS – Semua pihak diminta untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.

Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menanggapi kasus pelaporan terhadap Din Syamsuddin.

Baca Juga: Sadis, Ibu Tiri Bunuh Anak Berusia 2 Tahun dengan Memasukkannya ke Air Panas

Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) sebelumnya telah melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme.

Menanggapi hal itu, Gus Yaqut meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok. Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2021, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Stigma atau cap negatif, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com, menurut Gus Yaqut, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi.

Untuk itu, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah adalah sebuah keniscayaan, lebih-lebih di era keterbukaan informasi saat ini. Stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x