Din Syamsuddin Dituding Radikal, Mahfud MD Marah

- 14 Februari 2021, 04:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD / Instagram/

WARTA SAMBAS – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak pernah mengganggap Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin sebagai seorang penganut radikalisme.

Demikian disampaikan Mahfud, menanggapi tudingan radikal yang disematkan terhadap Prof Din Syamsuddin.

Mahfud MD menyampaikan tanggapannya melalui cuitan dalam akun Twitter miliknya, ia menyatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah menganggap Prof Din Syamsuddin itu radikal.

“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama atau Wasathiyyah Islam yang juga diusung oleh Pemerintah,” tulis Mahfud Md.

Terkait hal itu, masih dalam cuitannya Mahfud juga menambahkah bahwa Din Syamsuddin juga adalah penguat sikap Muhammadiyah, bahwa Indonesia merupakan ‘Darul Ahdi Wassyahadah’.

Baca Juga: 2 Bayi Harimau Meninggal Karena Covid-19, Kemungkinan Tertular dari Pengurusnya

“Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Beliau kritis, bukan radikalis,” tulis Mahfud, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @MahfudMD, Sabtu, 13 Februari 2021.

Sebagaimana diketahui, Prof Din Syamsudin telah dilaporkan atas tuduhan radikalisme. Hal ini tentunya menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai politisi hiingga tokoh dari Muhammadiyah.

Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) yang melaporkan Prof Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah