BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Sudah ‘Dianaktirikan’ Kemnaker?

- 15 Februari 2021, 11:44 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Sudah ‘Dianaktirikan’ Kemnaker?
BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Sudah ‘Dianaktirikan’ Kemnaker? /

WARTA SAMBAS – Lantaran tidak diakomodir dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2021, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pun semacam sudah dinomorduakan atau dianaktirikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nampaknya Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ida Fauziyah enggan ‘terpuruk’ lebih dalam setelah mengetahui program BLT BPJS Ketenagakerjaan yang begitu dinantikan para pekerja seluruh Indonesia, tidak dilanjutkan lagi pada tahun 2021.

Buktinya, begitu tidak ada kabar baik tentang ‘nyawa’ BLT BPJS Ketenagakerjaan itu, Ida Fauziyah langsung menyampaikan pengganti program Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.

Baca Juga: Segera Cek dan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Lagi, Namamu Masuk Sebagai Daftar Penerima

Sebenarnya program pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut bukan barang baru, melainkan program di tahun sebelumnya. Cuma tahun ini akan lebih digalakkan lagi oleh Kemnaker.

Program diseutnya dengan sinergi dan kolaborasi antara Kemnaker dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)

“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) kerjasama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia),” ungkap Ida Fauziyah baru-baru ini.

Bentuk kerjasama tersebut dalam hal pengembangan pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Mungkin Rekening Anda Bermasalah, Begini Cirinya…

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x