WARTA SAMBAS - Diinformasikan melalui akun resmi Instagram BRI, pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta hanya sampai 18 Februari 2021.
Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, jika tidak maka dapat dipastikan anda tidak dapat menikmati program bantuan pemerintah jenis ini. Syarat tersebut antara lain;
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga: BLT UMKM Dicairkan Lagi 18 Februari, Segera Cek Daftar Lengkap Penerimanya Disini
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.