Pencairan BLT UMKM 18 Februari 2021, BRI hanya Layani Calon Penerima yang Penuhi Syarat Ini

- 16 Februari 2021, 12:32 WIB
Ilustrasi warga melakukan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi warga melakukan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta. /InSulteng Pikiran Rakyat

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: Mau BLT UMKM Pemula Rp10 Juta per Orang, Cek Syarat Lengkapnya Disini, Buruan Daftar Sekarang

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor NIK KTP

3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah