WARTA SAMBAS - Didapati sedang pesta sabu bersama tiga rekannya, DR mantan sekretaris salah satu partai diamankan Satresnarkoba Polres Lebak. Salah seorang dari mereka diketahui merupakan bandar narkoba.
Tiga tersangka lainnya yakni DN, FB, dan AF. Di mana salah seoarng dari mereka merupaka bandar narkoba.
Baca Juga: Pria Ini Beli Bunga Aglonema Belasan Juta Rupiah Tapi Cuma Bayar DP Rp800 Ribu
Pelaku diamankan saat berpersta sabu di Kampung Daleum, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak
"Iya benar, telah kami amankan empat orang tersangka yang sedang melakukan pesta sabu. Satu di antaranya yang berinisial FB merupakan bandar sabu," ujar Kasatresnarkoba Polres Lebak, AKP Ilman Robiana, Senin, 22 Februari 2021 mengutip dari PMJ News.
Baca Juga: Satgas Pamtas Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu-sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Dalam proses penangkapannya, polisi turut menyita beberapa barang bukti termasuk dengan narkotika jenis sabu yang digunakan oleh para tersangka.
"Masih dalam proses pengembangan lebih lanjut, ada barang bukti dalam jumlah yang sangat banyak, ini nanti kita rilis sementara saat ini masih dalam penyelidikan," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Panggil Pejabat KKP, Mahasiwa, Karyawan Swasta dan Notaris