Sidang Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu Ditunda, Begini Kata Polda Metro Jaya

- 19 Februari 2021, 19:04 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la

WARTA SAMBAS - Sidang perdana kasus video 19 detik video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ditunda lantaran berkas dinyatakan belum lengkap oleh pengadilan. 

"Berkas GA dan MYD ini dua hari lalu kita dapat kabar P19, karena ada beberapa yang harus dilengkapi kembali oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol c di Polda Metro Jaya kemarin. 

Baca Juga: Kasus Pengadaan Beras Fiktif, 2 Mantan Pejabat Tinggi Perum Bulog Cabang Nabire Ditetapkan Tersangka

Yusri Yunus menyebut, sebelumnya pihaknya telah mengirm berkas ke pangadilan hanya tinggal menunggu jadwal sidang. Namun karena berkas dinyatakan belum lengkap sehingga berkas tersebut dikembalikan. 

"Saat ini yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang dilengkapi, pokoknya secepatnya akan dilengkapi jika sudah selesai nanti akan dikirim kembali ke JPU," tambahnya.  sambungnya.

Baca Juga: BENGAL!!! 26 Warga Terjaring Razia Prokes Penanganan Covid-19 di Kafe dan Warkop Kota Singkawang

Berkas yang belum lengkap tersebut salah satunya adalah olah tempat kejadian perkara (TKP) yang juga harus dilakukan. Hanya saja pihaknya belum dapat memastikan, karena masih menunggu putusan pengadilan. 

"Olah TKP ya nanti ya, itu tergantung dengan keinginan JPU," terangnya. 

Baca Juga: SADIS!!! Penumpang Bunuh Tukang Ojek Hanya Gara-gara Habis Bensin  

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x