BENGAL!!! 26 Warga Terjaring Razia Prokes Penanganan Covid-19 di Kafe dan Warkop Kota Singkawang

- 19 Februari 2021, 17:34 WIB
Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. /PIXABAY

WARTA SAMBAS – Saat pandemi Covid-19 ini, setiap orang harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Mulai dari mengenakan masker hingga jangan berkerumun. Tetapi 26 pengunjung kafe dan Warung Kopi (Warkop) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tidak mengindahkannya alias bengal.

Orang-orang yang bengal itu pun terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, TNI dan Polri, di Kecamatan Singkawang Barat dan Tengah, Kamis 18 Februari 2021 malam.

“Kali ini sasaran kami adalah para pengunjung di tempat keramaian seperti kafe, Warkop dan rumah makan di seputaran Kecamatan Singkawang Barat dan Tengah,” kata Karyadi, Kepala Satpol PP Kota Singkawang, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie: Pemuda Jangan (Cuma) Banyak Omong

Puluhan orang yang terjaring itu, jelas Karyadi, rata-rata wajah baru. Dalam artian tidak pernah terjaring Prokes sebelumnya. Selain warga setempat, ada juga warga dari kabupaten tetangga yang sedang berwisata di Kota Singkawang.

Mereka yang terjaring Prokes Covid-19 tersebut, lanjut Karyadi, didata, dibina dan diberi sanksi sosial, yakni menyapu, membersihkan sampah, olahraga, menyanyi dan membaca butir-butir Pancasila.

"Sanksi sosial yang diberikan pengaruhnya sangat besar, karena bisa memberikan efek jera maupun efek malu, sekaligus membangkitkan rasa peduli terhadap kebersihan lingkungan," jelas Karyadi.

Baca Juga: Sekolah Swasta Terdampak Covid-19 Kurang Mendapat Perhatian dari Pemerintah, Ini Kata Tony Kurniadi…

Ia menjelaskan, razia ini digelar untuk menegakkan Prokes penanganan Covid-19, sebagai upaya untuk menurunkan zona penularan di Kota Singkawang.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x