PARAH... Sekeluarga Ini Dibekuk Polisi soal Kasus Pengedar Sabu

- 26 Mei 2021, 16:04 WIB
Foto ilustrasi sabu: Lapas kini menjasi salah satu tempat peredaran sabu-sabu.*
Foto ilustrasi sabu: Lapas kini menjasi salah satu tempat peredaran sabu-sabu.* //Istimewa/

WARTA SAMBAS - Bukannya melindungi keluarga dari peredaran gelap narkotika, sekeluarga di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB ini malah menjadi pengedar sabu dan diringkus polisi. 

Mereka yang diamankan terdiri dari pria berinisial AD (50) dan menantunya RU (31) serta seorang wanita yang merupakan putri dari AD yaitu PI.

Peristiwa penangkapan ini berawal dari AD yang masuk dalam daftar buronan kasus peredaran narkoba jenis sabu diciduk polisi, di rumahnya wilayah Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB.

Baca Juga: Gunakan Jasa Cargo, Polisi Berhasil Amankan 65 Kilogram Ganja dengan 2 Tersangka

"Berawal dari penangkapan tiga orang pengedar narkoba dengan barang bukti 50 gram sabu-sabu di wilayah Karang Bagu pada Maret 2021, identitas AD ini muncul diduga sebagai penyuplai barang dan masuk dalam daftar buronan," ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi kepada wartawan.

Tetapi, dari penggeledahan di rumahnya tidak ada ditemukan barang bukti narkoba. Melainkan hanya klip plastik bening kosong dan pipet plastik yang ujungnya berbentuk runcing.

Kemudian petugas gabungan turut mengamankan putrinya PI. Dari hasil interogasi. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kios milik PI di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Baca Juga: Ancam Kurir dengan Samurai, Pria Ini Dibekuk Polisi 

"Dari lokasi kedua, anggota menangkap suami PI, berinisial RU (31). Bersangkutan ditangkap karena menguasai barang bukti narkoba jenis sabu," sambungnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x