Muhammad Kace Tersangka Penistaan Agama Islam, Hari Ini Dibawa dari Bali ke Bareskrim Polri

- 25 Agustus 2021, 15:13 WIB
Muhammad Kece tersangka penistaan agama Islam
Muhammad Kece tersangka penistaan agama Islam /PMJ News

WARTA SAMBAS - YouTuber Muhammad Kace ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama Islam usai ditangkap di Bali atas laporan sejumlah pihak.

Kepastian tentang Muhammad Kace tersangka penistaan agama Islam tersebut disampaikan Kadiv Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Sudah menjadi tersangka," kata Argo Yuwono terkait Muhammad Kace tersangka penistaan agama Islam tersebut, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 25 Agustus 2021.

Setelah menjadi tersangka penistaan agama Islam, Muhammad Kace langsung diangkut ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 25 Agustus 2021 hari ini.

Baca Juga: Profesor Henry Subiakto Nilai Pemuka Agama Gagal, Kambinghitam?

Pengangkutan Muhammad Kace dari Bali tersebut diamini Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, kasus penistaan agama Islam dengan tersangka Muhammad Kace ini akan dituntaskan.

Rusdi mengungkapkan, Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo RI) untuk mengumpulkan barang bukti.

"Barang bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut. Terakhir, Kominfo telah melakukan pemblokiran puluhan video (terkait kasus itu) di YouTube," jelas Rusdi.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah