Istri Bunuh Suami di Kota Serang, Gara-gara Dipaksa untuk Wikwik

- 1 September 2021, 22:47 WIB
Geger kasus istri bunuh suami di Kota Serang, Provinsi Banten hanya karena dipaksa untuk wikwik setelah 8 tahun tidak bertemu./Foto: Ilustrasi
Geger kasus istri bunuh suami di Kota Serang, Provinsi Banten hanya karena dipaksa untuk wikwik setelah 8 tahun tidak bertemu./Foto: Ilustrasi /Pixabay/

WARTA SAMBAS - Kasus istri bunuh suami di Kota Serang bikin geger masyarakat. Apalagi penyebabnya hanya karena dipaksa untuk berhubungan badan (wikwik).

Kronologi istri bunuh suami di Kota Serang ini juga dramatis. Ada adegan diajak wikwik, ditarik ke kamar, digigit hingga membalas dengan cekikan maut.

Pelaku dan korban dalam kasus istri bunuh suami di Kota Serang gara-gara dipaksa wikwik ini juga tidak muda lagi, sudah di atas kepala lima.

Pelaku (istri) berinisial W berusia 56 tahun. Sementara korban (suami) yang tewas dicekik berinisial A lebih muda satu tahun. 

Baca Juga: 11 Fakta Kasus Pembunuhan di Subang, dari Istri Muda, Ponsel yang Hilang sampai Bercak Darah di Baju Saksi

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, Tempat Kejadian Perkara atau TKP-nya di rumah Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini.

Pasutri ini tinggal di Kampung Masigit Lor, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten.

Kasus istri bunuh suami dengan cara dicekik ke tembok atau dinding selama 15 menit ini terjadi pada Selasa 31 Agustus 2021 kemarin.

"Korban mengajak pelaku berhubungan suami istri," kata Maruli terkait kronologis kasus istri bunuh suami ini, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 1 September 2021.

Istri menolak ajakan suaminya untuk wikwik itu, dengan alasan mereka sempat terpisah jarak dalam waktu lama, sampai 8 tahun.

Mereka tidak bertemu selama 8 tahun itu karena si istri pergi ke Kerajaan Arab Saudi untuk bekerja, sementara si suami tetap di kampung.

"Pelaku beralasan (sebelum berhubungan suami istri), mau nanya dulu ke Ustaz, supaya sah hubungannya," lanjut Maruli.

Tetapi alasan si istri tersebut mentah, bahkan membuat suaminya emosi sampai melakukan paksaan agar mendapatkan layanan privat di kamar.

Si suami memaksa istrinya masuk kamar. Karena ditolak, ia pun menarik tangan wanita itu sekuat tenaga. Tetapi tetap tidak bergeming.

Lantaran istrinya berpegangan pada sesuatu ketika ditarik ke kamar, si suami pun sampai menggigit tangan pasangannya itu.

Diluar dugaan, si istri ternyata balik menyerang suami yang syahwatnya sudah sampai ke ubun-ubun itu. Hingga tersandar di dinding.

"Pelaku pun mendorong badan korban ke arah tembok sambil mencekik leher korban sekitar 15 menit hingga meninggal,” kata Maruli.

Di hadapan polisi, Pelaku W mengakui semua perbuatannya, membunuh suami sendiri dengan cara mencekiknya ke tembok rumah.

Maruli mengatakan, Pelaku W saat ini sudah diamankan di Ruang Tahanan Mapolres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, Pelaku W disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah