Penyimpangan Izin Holywings Berdampak pada Penerimaan Daerah, Praktiknya Hiburan Tapi Bayar Pajak Restoran

- 28 Juni 2022, 19:22 WIB
Dugaan penyimpangan izin Holywings dipastikan berdampak negatif pada penerimaan Provinsi DKI Jakarta.
Dugaan penyimpangan izin Holywings dipastikan berdampak negatif pada penerimaan Provinsi DKI Jakarta. /Aprillio Akbar/ANTARA

WARTA SAMBAS - Dugaan penyimpangan izin Holywings dipastikan berdampak negatif pada penerimaan Provinsi DKI Jakarta.

Ternyata izin Holywings merupakan usaha restoran. Tetapi praktiknya tempat hiburan. Hal ini tentu saja merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seyogianya Holywings bayar pajak untuk tempat hiburan. Tetapi selama ini bayar pajak untuk restoran saja.

"Itu ada implikasi pajak dan lain-lainya," kata Benny Agus Chandra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Hotman Paris Pemegang Saham Holywings Datangi Rumah Ketua MUI, Cholil Nafis: Anak Buah Abang Terlalu Kreatif

Tetapi Bennya tidak merinci berapa kerugian akibat penyimpangan izin usaha Holywings tersebut.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan, Holywings tidak masuk anggotanya.

"Karena pajak Holywings itu restoran. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu," kata Hana Suryani.

Pasalnya, pajak restoran lebih murah ketimbang pajak hiburan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x