Hukum Fotografi dalam Islam, Simak Penjelasannya…

- 13 Maret 2021, 18:21 WIB
Hukum Fotografi dalam Islam, Simak Penjelasannya…
Hukum Fotografi dalam Islam, Simak Penjelasannya… /free-photos/Pixabay

 

WARTA SAMBAS – Fotografi, seni menghasilkan gambar, berkembang dengan pesat dari waktu ke waktu, menjadikan orang yang melakoninya, fotografer sebagai profesi yang cukup menjanjikan.

Bukan hanya fotografer profesional, yang amatiran pun berlomba-lomba menghasilkan karya yang indah dipandang mata, didukung dengan semakin canggihnya kamera di ponsel pintar.

Setiap orang yang mempunyai ponsel pintar seakan tidak mau kalah dengan fotografer profesional dalam hal mengabadikan berbagai momen dan view ke dalam bentuk gambar.

Namun bagaimana hukumnya dalam Islam. Apakah pekerjaan tersebut boleh dilakukan atau diharamkan. Sebab, menggambar sesuatu yang hidup atau melukis sesuatu yang hidup sudah jelas hukumnya dilarang.

Baca Juga: Pinangan Pemuda Pengangguran Ditolak, Video Mesum 4 Detik dan Foto Asusila Menyebar via WhatsApp dan Facebook

Nabi Muhammad SAW telah bersabda:

 

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: rumaysho.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah