PA 212 Sarankan Kapolri Listyo Sigit Bebaskan HRS, Ferdinand Hutahaen 'Kepanasan'? 

29 Januari 2021, 11:38 WIB
Ferdinand Hutahaen. /Instagram@Ferdinand_Hutahaean

 

WARTA SAMBAS - Mengetahui ada yang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan mantan Imam Besar Font Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Eks Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean langsung bereaksi. 

"Semua agama cinta hukum dan kebenaran, bukan malah membebaskan pelanggar hukum," cuit Ferdinand Hutahaean di akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, seperti diberitakan Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel berjudul "Novel Sarankan Listyo Sigit ‘Bebaskan HRS agar Dicintai Islam, Ferdinand: Semua Agama Cinta Hukum", Jumat 29 Januari 2021.

Saran yang membuat Ferdinand nampak 'kepanasan' itu disampaikan Ketua Media Center Presidium Alumni (PA) 212, Novel Bahmumin untuk Kapolri Listyo Sigit yang baru dilantik. 

Baca Juga: Dokter Ingatkan Bahaya Nyeri Pinggang

Novel menyarankan Kapolri Listyo Sigit membebaskan HRS supaya dicintai umat Islam di Indonesia. “Mestinya yang benar, untuk dicintai oleh semua pihak termasuk Islam, maka tegakkan hukum dengan benar,” sanggah Ferdinand.

Kendati tidak secara gamblang menyebutkan, Ferdinand justru menyarankan sebaliknya, yakni HRS diproses hukum dengan baik. "Semua perbuatan melanggar hukum harus diproses,” jelasnya.

Ferdinand memang dikenal aktif mengomentari atau menanggapi hal-hal apapun yang berkaitan dengan FPI, mulai dari pembubarannya, penutupan rekening hingga kasus kerumunan yang dihadapi HRS saat ini.

Baca Juga: Ini Ramalan Shio Naga Hari Ini 29 Januari 2021

Sebelumnya, Ferdinand juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukum) Mahfud MD yang menyebut aliran dana rekening FPI. "Ternyata FPI menggunakan dana asing. Parah!,” cuit Ferdinand 

Menurut Ferdinand , FPI merupakan organisasi yang intoleran, radikal memusuhi perbedaan, melakukan Arabisasi, memusuhui budaya lokal. "Ternyata anggotanya ada yang terlibat terorisme," katanya.

Olehkarenanya, politisi asal Sumatera Utara ini sangat mendukung pembuaran organisasi yang dikomandoi HRS tersebut. “Sudah tepat FPI tak diberi ruang di negeri ini,” tulisnya.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memberhentikan sementara rekening FPI.

Penutup rekening FPI tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).***(Silmi Fadillah Meitasnia/Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler