Pemilik KIS sebagai PBI yang Masuk Dalam DTKS Kemensos

- 29 Januari 2021, 09:00 WIB
Cek KIS di Link Ini untuk Dapatkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Bawa Juga Dokumen Berikut.
Cek KIS di Link Ini untuk Dapatkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Bawa Juga Dokumen Berikut. /Antara Foto/Dewi Fajriani/

WARTA SAMBAS - Pemerintah menambah kategori yang berhak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Rp300 ribu, di antaranya yakni pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang program Bansos Kemensos Rp300 ribu bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), masuk dalam kategori yang berhak mendadpatkan bantuan.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 29 Januari 2021: Gemini Berkesempatan Buktikan Kemampuan ke Atasan

Bantuan ini diberikan kepada pemilik KIS sebagai PBI yang masuk dalam DTKS Kemensos.
Masyarakat yang memiliki KIS bisa segera melakukan cek di link dtks.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan. Simak cara berikut ini:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
7. Maka akan muncul terdaftar tidaknya sebagai penerima bantuan.

Bantuan ini akan disalurkan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia kepada para penerima.

"Pencairan sudah mulai sejak 4 Januari kemarin. PT Pos door to door yang Himbara saya minta lansia, sakit, dan disabilitas itu door to door juga, bank mungkin kesulitan tapi kemarin kami sudah komunikasi dengan Kementerian BUMN, akan diserahkan ke PT Pos dari bank," tutur Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

PT Pos Indonesia (Persero) saat ini telah siap menyalurkan anggaran mencapai Rp12 triliun bagi para penerima BST dengan per orangnya Rp300 ribu.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x