Ini Urutan Tata Cara Salat Gerhana, Berikut Hukum dan Waktu Salatnya

24 Mei 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi foto salat gerhana bulan saat pandemi Covid-19. /Freepik/rawpixel.com

WARTA SAMBAS - Bagi seseorang yang menyaksikan gerhana, hendaklah ia melaksanakan salat gerhana sebagaimana tata cara yang akan kami sampaikan di bawah ini.

Namun sebelumnya, ada baiknya kita mengetahui apa hukum saalat gerhana. Pendapat yang terkuat dari para ulama, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang, maka hukumnjadi wajib melaksanakan shalat gerhana.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047)

Baca Juga: Gerhana Bulan Rabu 26 Mei, Muhammadiyah Instruksikan Lakukan Salat Khusuf

Karena dari hadits-hadits yang menceritakan mengenai salat gerhana mengandung kata perintah (jika kalian melihat gerhana tersebut, shalatlah: kalimat ini mengandung perintah).
Padahal menurut kaedah ushul fiqih, hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khoon, dan Syaikh Al Albani rahimahumullah.

Akan tetapi jika di suatu daerah tidak nampak gerhana, maka tidak ada keharusan melaksanakan salat gerhana. Karena salat gerhana ini diharuskan bagi siapa saja yang melihatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.

Nah adapun waktu pelaksanaan saalat gerhana, yaitu dimulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang.

Baca Juga: Meski Siap tapi Calon Jemaah Haji Belum Boleh Berangkat Karena Tak Ada Izin dari Arab Saudi

Sebagaimana hadist dari Al Mughiroh bin Syu’bah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, "Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904)

Ulama berpendapata salat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk salat. Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, sementara di waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk saalat, maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan.

Dalilnya adalah:

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

”Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047). Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya. Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk salat, maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Pancarkan Cahaya Merah Darah, Gerhana Super Blood Moon Akan Terjadi Rabu Besok

Nah berikut ini adalah urutan tata cara lengkap salat gerhana dan bacaan yang dianjurkan,

1. Imam menyerukan ash-shalatu jami‘ah.

2. Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya.

3. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa.

4. Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih). sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)

Baca Juga: Konflik Internal PDIP Antara Puan Maharani dengan Ganjar Pranowo, Rocky Gerung: Ganjar Meledak Dukungannya

5. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya dengan membaca tasbih yang lama.

6. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’

7. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang, tetapi lebih pendek dari yang pertama.

8. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.

9. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).

10. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.

Baca Juga: Kuota CPNS 2021 Kabupaten Kapuas Hulu 2.479 Formasi

11. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.

12. Tasyahud.

13. Salam.

14. Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan dan berbagai amal kebajikan.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Yuniardi

Sumber: rumaysho.com Muhammadiyah

Tags

Terkini

Terpopuler