Kebakaran Lapas Tangerang, 1 Jenazah Korban Berhasil Diidentifikasi

9 September 2021, 17:15 WIB
Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi salah satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. /Amir Faisol/Pikiran Rakyat

WARTA SAMBAS - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengidentifikasi salah satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.

Identitas jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu terungkap dari sidik jari dan rekam medis yang dikirim pihak keluarga ke Posko Ante Mortem.

Tim DVI Polri menemukan 12 titik kesamaan antara sidik jari jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu dengan sidik jari yang dikirim pihak keluarga korban.

"Atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berusia 43 tahun," ungkap Brigjen Pol Rusdi Hartono, Karo Penmas Divisi Humat Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sulit Dikenali, Polisi: Masih Diidentifikasi

Identitas Rudhi bin Ong Eng Cue itu terungkap pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB dari rekonsilisiasi yang dilakukan Tim DVI Polri. 

Ditambahkan Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi Suryanto, sidik jari sudah diambil dari beberapa kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.

"Di antaranya adalah kantong jenazah nomor 041-2021 berhasil kita ambil sidik jarinya," jelas Hudi.

Selanjutnya dilakukan penelusuran database yang dimiliki Polri, termasuk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pemeriksaan manual.

"Kami menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan. Ini sudah memenuhi syarat identik, ini bisa diyakini kebenarannya," kata Hudi.

Melalui sidik jari tersebut korban teridentifikasi dengan nama Rudhi bin Ong Eng Cue dengan NIK 367107271177009 dan data keluarga yang identik.

Hudi menegaskan, pihaknya akan terus bekerja untuk mengidentifikasi korban melalui data-data ante mortem yang diberikan pihak keluarga.

Hingga kini Tim DVI Polri telah menerima 35 data dari keluarga korban tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang tersebut. 

Kemudian Tim DVI Polri juga telah mengantongi 31 sampel DNA di Posko Ante Mortem RS Polri.

Direktur Binapilatkepro Ditjen PAS Kemenkumham, Turman Hutapea memohon pihak keluarga untuk melengkapi data-data korban untuk memudahkan proses identifikasi.

"Bantu kami dan Tim DVI untuk memberikan informasi tambahan terkait korban yang kita harapkan dapat mempermudah identifikasi yang dimaksud," ujar Turman.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler