Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah mengambil tindakan atas dugaan penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya ini. Dengan melaporkannya ke Polisi Di Raja Malaysia.
Menanggapi laporan KBRI, pihak kepolisan tengah menyelidiki kasus ini. Hingga kini, berdasarkan penelusuran, video pada akun MY Asean telah dihapus, namun masih ramai dibagikan di media sosial.***(Mery Nur Andini/BeritaKKB.com)