Hari Ini Kristen Gray, Bule yang Dihujat Netizen Indonesia Dideportasi

- 21 Januari 2021, 12:50 WIB
Kristen Gray akhirnya dideportasi setelah mencuitkan ajakan tinggal di Bali dan membuat resah dengan statusnya yang LGBT
Kristen Gray akhirnya dideportasi setelah mencuitkan ajakan tinggal di Bali dan membuat resah dengan statusnya yang LGBT / /twitter @BetterWithBill

WARTA SAMBAS – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali mendeportasi Kristen Gray bersama rekannya Saundra Michele Alexander ke negara asalnya, Amerika Serikat (AS), Kamis 21 Januari 2021 hari ini.

“Dengan penerbangan America Airlines operated by Japan Airlines AA8497 dan AA8408, dengan waktu keberangkatan Pukul 06.35 WIB (Bandara Soekarno-Hatta). Tujuan Jakarta-Tokyo-Los Angeles,” bunyi keterangan resmi Ditjen Imigrasi Bali, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Sempat Bikin Ulah di Indonesia, Ditjen Imigrasi Akhirnya Deportasi Kristen Gray ke AS”.

Kristen Gray dengan nama lengkap Kristen Antoinette Gray merupakan bule AS yang dihujat habis-habisan oleh Netizen Indonesia lantaran postingan di akun Twitter-nya @kristentootie, belum lama ini.

Baca Juga: Netizen Indonesia Hujat Habis-habisan Bule Amerika Serikat yang Migrasi ke Bali Ini

Kristen Gray sempat mengajak rekan-rekannya ke Bali, padahal saat ini sedang musim pandemi Covid-19. Selain itu, gaya hidupnya pun menjadi cemoohan Netizen +62 di linimasa Twitter.

Kemudian Kristen Gray mempromosikan Bali sebagai daerah di Indonesia yang ramah pada kaum Lesbian, Bisexual, Gay, Transgender, dan juga Queer (LGBTQ).

Mengetahui kasus menghebohkan itu, Ditjen Imigrasi Bali langsung bertindak, mengamankan Kristen Gray dan rekannya Saundra Michele Alexander di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Baca Juga: 2 WNA Asal India Jual Permata Imitasi di Blok M Jakarta

Hasil pemeriksaan, Kristen Gray dan Saundra Michele Alexander terbukti melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kristen Gray dan Saundra Michele Alexander terbukti menyalahgunakan izin tinggal yang mereka dapatkan sejak mengajukan surat izin pada 2020 lalu. Mereka pun harus dideportasi ke negara asalnya, AS.

Diberitakan sebelumnya, Netizen Indonesia jengah dengan Kristen Gray yang pamer hidup mewahnya di Bali, tidak bayar pajak, hingga mengajak para bule Amerika Serikat berbondong ke Bali di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) seperti sekarang.

Baca Juga: Penampilan Katy Perry di Pelantikan Joe Biden Jadi Sorotan

Sejak Minggu 17 Januari 2021 kemarin, Tanda Pagar (Tagar) atau hashtag ‘Bali’ terus merangsek ke puncak Trending Topic Twitter, isinya menghujat Kristen Gray.

Hal itu bermula dari Kristen Gray yang menceritakan pengalamannya selama satu tahun hidup di Bali. Ia mengaku pindah ke Pulau Dewata bersama pacarnya pada 2019, dan bekerja sebagai desainer grafis wiraswasta.

Persoalannya, upaya gentrifikasi yang Kristen Gray lakukan terhadap Bali. Kemudian, katanya, bahwa saat hidup di Amerika Serikat, ia bangkrut dan kesulitan mencari pekerjaan pada tahun 2019. Namun semua berubah ketika pindah ke Bali di mana ia bisa hidup murah, tidak seperti di negaranya.

Baca Juga: Pakai Bahasa Inggris, Ini Cuitan Presiden Jokowi untuk Presiden ke-46 AS Joe Biden

"Pulau ini (Bali) luar biasa karena bisa mengakomodasi gaya hidup mewah kami dengan harga yang lebih murah,” kata Kristen Gray.

"Saya membayar 1.300 dolar Amerika (Rp18,3 juta) untuk sebuah studio. Sedangkan di sini saya bisa mendapatkan rumah dengan biaya 400 dolar (Rp5,6 juta),” lanjut Kristen Gray.

Tidak hanya karena gaya hidup sok-sok-an kaya yang ia pamerkan, Kristen Gray juga menjadi perbincangan karena apa yang ia tulis di akun Twitter-nya.

Mulai dari menyebut hidup di Bali aman, biaya hidup rendah, gaya hidup mewah, ramah dengan LGBT, dan ada komunitas kulit hitam.

Baca Juga: Melalui Instagramnya, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Kepada Joe Biden dan Kamala Harris

Kristen Gray bahkan menyebut Bali sebagai "obat yang sempurna" untuk kesehatan fisik dan emosionalnya.

Dia pun sempat mengajak para warga Amerika Serikat untuk pindah ke Bali dan mengikuti gaya hidup 'mewahnya'. Di sinilah masalah muncul, karena saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Dalam tweet yang ia buat, ia menulis seperti ini: "Kami memasukan link langsung kepada agen visa kami dan caranya untuk datang ke Indonesia di saat pandemi Covid-19.”

“Ini juga cocok bagi mereka yang inginkan adanya perubahan," tutur Kristen Gray pada unggahannya.

Baca Juga: Penyanyi Lady Gaga Tampil Menawan di Pelantikan Joe Biden

Ini pun menjadi polemik karena pemerintah saat ini sedang melarang WNI untuk datang ke Indonesia karena angka lonjakan Covid-19 yang masih terus meninggi.

"Hey Kristen, dengan segala rasa hormat. Sebagai orang Indonesia, ini adalah hal paling tidak terhormat yang bisa kau lakukan terhadap negara yang banyak penduduknya sudah dirumahkan sejak 6 bulan lalu," tutur akun @orentXXX.

Selain upaya gentrifikasi, banyak netizen lainnya melaporkan Kristen Gray karena adanya dugaan tidak bayar pajak.

Baca Juga: Rupiah Menguat Jelang Pelantikan Presiden AS Joe Biden yang Mencekam

Dalam salah satu unggahannya, pacar dari Kristen, Saundra menyebutkan bahwa mereka berdua tidak pernah membayar pajak ketika tinggal di Bali.

"Kenapa saya harus bayar pajak ketika saya tidak menghasilkan rupiah? Saya bayar pajak Amerika Serikat karena saya menghasilkan dolar," tuturnya dalam satu buah unggahan.

Netizen pun marah dan melaporkan keduanya karena tindakan mereka. "Laporan ke @ditjen_imigrasi tembus di rspond admin. Smg jika mmg perlu penertiban, akan ditindak sesuai. Bkn diskriminasi, tapi penegakan hukum," ujar akun @bitterxxxx.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x