WARTA SAMBAS – Ikan paus sirip pendek ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur. Tubuhnya terpotong-potong, sebagian gigi, sirip dan dagingnya hilang.
"Kami belum mengetahui siapa pelakunya, dan kejadian ini ditemukan tadi saat kami hendak melakukan penguburan," kata Wiwied Widodo, Kepala Bidang (Kabid) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Sabtu 20 Februari 2021.
Wiwied mengungkapkan, bangkai paus itu sepanjang 2 meter. Beberapa potongan tubuhnya ditemukan sekitar 3 Kilometer sebelah timur dari lokasi terdampar, di perairan Dusun Labeng, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.
Baca Juga: 4 Tips Tangani Ikan Stres, Nomor 3 Sangat Penting
Menurut Wiwied, kejadian pemotongan bagian tubuh ikan paus ini sudah dua kali terjadi. Pertama ada warga yang sempat mengambil di lokasi terdampar, tetapi sudah dikembalikan. "Kedua, di sini dalam kondisi sudah terpotong-potong seperti yang kami temukan tadi," katanya.
Wiwied sendiri belum mengetahui alasan warga memotong dan mengambil daging ikan paus maupun bagian tubuh lainnya. Padahal tidak ada nilai rupiah atau yang bisa menguntungkan dari tindakan itu.
"Kemungkinan warga ingin mengabadikan kejadian langka tersebut dengan mengambil bagian tubuh paus," ucap Wiwied.
Padahal sesuai ketentuan, pemotongan daging ikan paus yang sudah mati maupun masih hidup dilarang oleh undang-undang.