Aturan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Mardani Ali Sera: Tanpa Ketegasan Kebijakan Tersebut Sia-sia

- 9 April 2021, 14:13 WIB
Tangkap layar/aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021 akan sia sia bagi Mardani Ali Sera jika tidak tegas
Tangkap layar/aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021 akan sia sia bagi Mardani Ali Sera jika tidak tegas /Instagram/kemenhub151/

WARTA SAMBAS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan terkait larangan mudik, mulai dari 6-17 Mei 2021. Hal ini dikarenakan dari data Satgas Covid-19 yang masih sangat besar kasus penyebarannya

Dilansir dari Instagram @kemenhub151 mengatakan, aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021 atas dasar data Satgas Covid-19, yang jumlah kasus Covid-19 meningkat selama masa libur panjang. Hal ini menjadi catatan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Ada 5 hal yang membuat pemerintah melarang mudik 6-17 Mei 2021, Pertama, tingginya orang yang terpapar Covid-19 pada Januari lalu atau usai libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Aksi Penembakan di Texas, 1 Orang Tewas dan 6 Orang Luka-luka

Kedua, terjadi lonjakan drastis kasus Covid-19 pada periode Januari dan Februari 2021. Ketiga, terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari hari ke hari. Keempat, menurut Menteri Kesehatan penduduk usia lansia berisiko sangat tinggi terpapar Covid-19.

Dan kelima, negara maju pun sedang mengalami satu kenaikan yang sangat signifikan antara lain Amerika Serikat, India dan beberapa negara Eropa.

Tetap menahan diri untuk tidak mudik ya, karena kesabaran kita menyelamatkan bangsa.

Terkait hal itu, Politisi PKS yakni Mardani Ali Sera, berpendapat bahwa kebijakan terkait larangan mudik 6-17 Mei 2021, jika tidak dilakukan dengan tegas maka akan sia-sia.

Dikutip Warta Sambas dari akun Twitter @MardaniAliSera yang diposting pada 9 April 2021.

https://twitter.com/MardaniAliSera/status/1380334348734406657

“Mengenai larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang, tanpa ketegasan sikap dan sangsi, kebijakan tersebut bisa sia-sia. Jangan mengulangi kesalahan yang sama, 2020 mestinya jadi pelajaran ketika larangan bepergian yang sudah berjalan sejauh ini, mobilitas masyarakat tetap terjadi, “ ucap Mardani Ali Sera.

“Mengatasi penyebaran Covid-19 lalu disaat yang bersamaan, menjaga roda perekonomian memang sulit. Tidak jarang memunculkan kebijakan yang membuat bingung masyarakat, terkesan kontraproduktif,” lanjutnya.

“Imbasnya, setelah Idul Fitri 2020 kenaikan kasus harian mencapai 93 persen, setelah libur Agustus ada kenaikan kasus 119 persen, libur Oktober 85 persen. Kemudian libur natal dan tahun baru 2021 menyumbang 78 persen kasus harian,” tegasnya.

Baca Juga: Harga TBS Terbaru Periode 9-13 April 2021, Naik Rp69,04 per Kilogram

Mardani Ali Sera berharap pemerintah bisa konsisten dengan aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021 tersebut.

“Saatnya konsisten dengan aturan, karena konsistensi kerap jadi akar masalah di negeri ini. Jangan sampai program vaksinasi massal yang sudah sejauh ini menjadi sia-sia,” tutupnya. ***

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah