Begini Skema Baru Penyaluran Elpiji 3 Kilgram dar Pemerintah agar Tepat Sasaran

- 14 April 2021, 13:16 WIB
Gas elpiji 3 kg
Gas elpiji 3 kg /Antara

WARTA SAMBAS - Penyaluran elpiji 3 kilogram alias si melon, dikabarkan banyak salah sasaran atau tidak tepat sasaran. Menyikapi hal tersebut, pemerintah tengah mempersiapkan skema baru. 

Melansir dari indramayu.pikiran-rakyat.com dalam artikel Cegah Penyalahgunaan, Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Gas Melon 3 kg dan Minyak Tanah bersumber dari Antara, bahwa selama ini yang berlaku adalah pemberian subsidi berbentuk barang atau komoditas. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu membeberkan penggantinya.

Baca Juga: Komitmen Beri Akses Energi, Kementerian ESDM Tetapkan Formula dan Harga Elpiji 3 Kg

Menurut Febrio skema baru itu berupa subsidi langsung berbasis rumah tangga penerima. 

Sehingga kedepan dapat menghilangkan disparitas harga pasar, untuk kebijakan subsidi kedepan akan diberikan secara tertutup.

Rencananya bakal diberikan dalam bentuk non tunai dengan langsung menyasar rumah tangga.

Seperti keluarga penerima manfaat, usaha mikro, petani, dan nelayan.

Semua itu tentunya telah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Usulan skema baru ini disampaikan Febrio dalam Rapat Badan Anggaran DPR, Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga: Pemerintah Siap Berikan THR Calon PNS dan Honorer

Tujuan dari skema baru tersebut agar subsidi dapat langsung dirasakan masyarakat.

"Transformasi subsidi berbasis orang dalam konteks elpiji, misalnya, ini darahkan ke program perlindungan sosial," ujarnya.

"Kami berharap ini bisa dilakukan mulai tahun 2022," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari jogja.antaranews.com.

Elpiji 3 kilogram yang selama ini mendapatkan subsidi dianggap masih belum tepat sasaran.

Alasannya karena selisih harga jual eceran dan patokan hanya mencapai Rp7.000 per tabung.

Alhasil subsidi komoditas ini menyebabkan elpiji 3 kilogram dapat bebas dibeli masyarakat.

Termasuk dapat dibeli oleh kalangan menangah, sampai kalangan atas yang bukan peruntukannya.

Baca Juga: Cetak Mahasiswa jadi Pengusaha, Pemerintah Siapkan 4 Program Wirausaha

"Kalangan yang menikmati subsidi itu justru yang tidak berhak menerimanya," sebutnya.

"Kondisi ini yang ingin kami perbaiki kedepannya," ujarnya kembali.

Kedepan atau tepatnya pada 2022 gas elpiji 3 kilogram dan minyak tanah akan dijual dengan harga keekonomian. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah