Kian Meresahkan, Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tangkap Kelompok Kriminal Bersenjata

- 26 April 2021, 20:15 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi / ANTARA/

WARTA SAMBAS - Atas aksi anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap seluruh pelaku. 

“Saya telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar, dan menangkap seluruh anggota kelompok kriminal bersenjata ini.

"Baik di Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” tuturnya melansir dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel Intruksi Jokowi kepada Panglima TNI dan Kapolri: Kejar, Tangkap Kelompok Kriminal Bersenjata! bersumber dari Antara, di Jakarta, Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Ronggo Warsito: Indonesia Maju di Tangan Pengganti Jokowi, Ini Sosoknya...

Perintah tersebut diinstruksikan Presiden Jokowi sebagai tindak lanjut atas kematian Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya.

Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya meninggal, karena ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam gencatan senjata dengan KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu sore kemarin.

“Atas nama rakyat, bangsa, dan negara, saya menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga dan yang ditinggalkan, “ kata Jokowi.

Tidak ada tempat, lanjut Presiden Jokowi, bagi Kelompok Krimanal Bersenjata (KKB) di wilayah Indonesia, termasuk Papua.

Baca Juga: Ini Kata Jokowi untuk Keluarga Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang Kontak di Perairan Bali

“Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di Papua, maupun di seluruh pelosok tanah air,” tegas Jokowi.

Presiden Jokowi pun memberikan penghargaan kepada Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya atas pengabdian, dedikasinya dan seluruh pengorbanan yang telah dilakukan.

“Duka cita mendalam dan menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya atas pengabdian, dedikasinya dan pengorbanan yang telah dilakukan,” kata Jokowi.

Untuk diketahui, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya meninggal dalam peristiwa aksi saling tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) pada Minggu, April 2021.

Saat itu, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya bersama Satuan Tugas BIN dan Satgas TNI/Polri sedang berada di perjalanan menuju Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Pucak, Papua.

Baca Juga: Besok Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet? Ini Kata Mensesneg dan Seskab…

Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya diketahui meninggal saat dalam melaksanakan tugas, hendak mengobservasi langsung dalam upaya percepatan pemulihan kemanan di wilayah tersebut.

Menurut Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto, kronologi kejadiannya yakni, sekitar pukul 15.50 WIT. Satgas BIN dan Satgas TNI/Polri dihadang oleh KKB.

“Sehingga terjadi aksi saling tembak di sekitar Gereja Kampung Dambet. Akibat kontak tembak tersebut, Kabinda Papua tertembak dan gugur sebagai pahlawan di lokasi kejadian,” tutur dia.

Jasad Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya sudah dievakusi dari lokasi, dan di bawa ke Timika dan diterbangkan ke Jakarta.***

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA PikiranRakyat-Tasikmalaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah