Ganip Warsito, Eks Asops Panglima TNI yang Mengisi Kursi Kepala BNPB setelah Ditinggal Doni Monardo

- 25 Mei 2021, 21:03 WIB
Ganip Warsito, Eks Asops Panglima TNI yang Mengisi Kursi Kepala BNPB setelah Ditinggal Doni Monardo
Ganip Warsito, Eks Asops Panglima TNI yang Mengisi Kursi Kepala BNPB setelah Ditinggal Doni Monardo /Humas Setkab/Rahmat

WARTA SAMBAS – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melantik Letjen TNI Ganip Warsito menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menggantikan Letjen TNI Doni Monardo yang pensiun per 1 Juni 2021.

Pelantikan Kepala BNPB Ganip Warsito tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79 B Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB tertanggal 24 Mei 2021.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Ganip Warsito saat mengucapkan sumpah jabatan mengikuti ucapan Presiden Jokowi, di Istana Negara, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 25 Mei 2021.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif, Doni Monardo Tetap Pantau Penanganan Covid-19 dan Bencana

Dalam sumpah jabatannya tersebut, Ganip Warsito juga akan berjanji akan menjalankan peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti kepada bangsa dan negara.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab," kata Ganip Warsito

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Ganip Ganip Warsito foto bareng dan menerima ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta pejabat lainnya.

Sebelum dilantik menjadi Kepala BNPB, Ganip Warsito merupakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI sejak 1 Februari 2021 lalu atau baru berjalan sekitar 3 bulan.

Ganip Warsito merupakan lulusan Akademi Militer 1986. Kemudian bergabung di Divisi Infanteri hingga menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x