Dukcapil Berikan e-KTP dan KK ke Transgender, Penasaran dengan Isian pada Kolom Jenis Kelaminnya?…

- 3 Juni 2021, 20:37 WIB
Dukcapil Berikan e-KTP dan KK ke Transgender, Penasaran dengan Isian pada Kolom Jenis Kelamin?…
Dukcapil Berikan e-KTP dan KK ke Transgender, Penasaran dengan Isian pada Kolom Jenis Kelamin?… /Dok. Kementrian Dalam Negeri/

WARTA SAMBAS – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberikan kaum transgender Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Dengan memiliki KK dan KTP, maka kaum transgender akan mudah mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, SIM, Bantuan Sosial, membuka rekening bank dan lain-lain," kata Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 3 Juni 2021.

Zudan menjelaskan, pemberian e-KTP dan KK kepada kaum transgender ini dilakukan lantaran praktik diskriminasi tidak bolah ada dalam pelayanan publi, termasuk administrasi kependudukan.

Menurutnya, setiap Warga Negara Indonesia (WNI), berhak mendapatkan pelayanan publik yang setara. "Apapun jenis perbedaannya. Setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapat pelayanan publik yang setara dan nondiskriminatif," kata Zudan.

Baca Juga: Begini Tata Cara Penulisan Dokumen Kependudukan Transgender dalam e-KTP 

Sebelum dengan kaum transgender, lanjut Zudan, Dukcapil juga memberikan layanan jemput bola untuk perekaman e-KTP kepada kaum disabilitas.

"Dukcapil juga bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) melayani perekaman e-KTP pada kelompok masyarakat adat terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi," ungkap Zudan.

Kewajiban negara untuk mendata penduduk rentan administrasi kependudukan tersebut, tambah dia, diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 96 Tahun 2019 (Permenagri 96/2019).

Negara, menurut Zudan, wajib memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang mempunyai Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x