Dilansir dari GowaPos.com dalam artikel berjudul "Oknum Anggota DPRD Pangkep Tutup Rumah Tahfiz Alquran, Mengaku Terganggu Suara Anak-anak Mengaji", ulah Amiruddin itu langsung mendapat respon Bhabinkamtimbas dan Ketua RW 5 Kelurahan Masalle.
Kedua yang datang ke lokasi mendapat tembok setinggi 3 meter yang menghalangi akses ke Rumah Tahfiz Al-Qur'an.
Bhabinkamtibmas Masalle, Bripka Muh Rais mengungkapkan, Rumah Tahfidz Al-Qur'an tersebut hibah dari salah seorang warga.
Sehari-hari rumah semi permanen itu dipakai anak-anak kurang mampu untuk mengaji dan menghafal Al-Qur'an.
Kini anak-anak tersebut tidak bisa lagi melakukan aktivitas rutinnya itu, karena tertutup tembok yang dibangun Amiruddin.
“Katanya ribut, mengganggu ini penghafal Al-Qur'an kalau ia datang ke Makassar,” ungkap Bprika Muh Rais.
Terlepas dari alasan terganggu karena suara anak-anak mengaji itu, beredar kabar kalau Amiruddin sengaja melakukan itu untuk menguasai lahan dimaksud.
Rais mengatakan, oknum Anggota Dewan itu ingin menggunakan lahan itu sebagai tempat parkir kendaraannya.