Anggota Dewan Tutup Akses Masuk Rumah Tahfidz Al-Qur'an, PAN Siapkan Sanksi Tegas

- 24 Juli 2021, 12:34 WIB
PAN menyiapkan sanksi tegas untuk kader yang diduga menutup akses ke Rumah Tahfidz Al-Qur'an
PAN menyiapkan sanksi tegas untuk kader yang diduga menutup akses ke Rumah Tahfidz Al-Qur'an /Facebook @amanatnasional/

Dilansir dari GowaPos.com dalam artikel berjudul "Oknum Anggota DPRD Pangkep Tutup Rumah Tahfiz Alquran, Mengaku Terganggu Suara Anak-anak Mengaji", ulah Amiruddin itu langsung mendapat respon Bhabinkamtimbas dan Ketua RW 5 Kelurahan Masalle.

Kedua yang datang ke lokasi mendapat tembok setinggi 3 meter yang menghalangi akses ke Rumah Tahfiz Al-Qur'an.

 

Bhabinkamtibmas Masalle, Bripka Muh Rais mengungkapkan, Rumah Tahfidz Al-Qur'an tersebut hibah dari salah seorang warga.

Sehari-hari rumah semi permanen itu dipakai anak-anak kurang mampu untuk mengaji dan menghafal Al-Qur'an.

Kini anak-anak tersebut tidak bisa lagi melakukan aktivitas rutinnya itu, karena tertutup tembok yang dibangun Amiruddin.

“Katanya ribut, mengganggu ini penghafal Al-Qur'an kalau ia datang ke Makassar,” ungkap Bprika Muh Rais.

Terlepas dari alasan terganggu karena suara anak-anak mengaji itu, beredar kabar kalau Amiruddin sengaja melakukan itu untuk menguasai lahan dimaksud.

Rais mengatakan, oknum Anggota Dewan itu ingin menggunakan lahan itu sebagai tempat parkir kendaraannya.

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Mantra Sukabumi Gowa Pos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah