Anggota Dewan Tutup Akses Masuk Rumah Tahfidz Al-Qur'an, PAN Siapkan Sanksi Tegas

- 24 Juli 2021, 12:34 WIB
PAN menyiapkan sanksi tegas untuk kader yang diduga menutup akses ke Rumah Tahfidz Al-Qur'an
PAN menyiapkan sanksi tegas untuk kader yang diduga menutup akses ke Rumah Tahfidz Al-Qur'an /Facebook @amanatnasional/

WARTA SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amiruddin diduga sengaja menutup akses masuk ke Rumah Tahfidz Al-Qur'an.

Ulah Amiruddin itu membuat anak-anak tidak bisa lagi masuk Rumah Tahfidz Al-Qur'an di Jalan Ance Daeng Ngoyo II, Kecamatan Panakukang, Makassar itu.

PAN pun tidak tinggal diam atas ulah kadernya yang kelewat batas tersebut. Sanksi pun disiapkan untuk Amiruddin, bisa pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sebelum menjatuhkan sanksi, DPW PAN Sulawesi Selatan akan memanggil Amiruddin terlebih dahulu untuk dimintai penjelasan.

"Jika terjadi pelanggaran hukum, maka PAN akan memberikan sanksi tegas," kata Ashabul Kahfi Djamal, Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari MantraSukabumi.com dalam artikel berjudul "PAN Beri Sanksi Tegas Anggota Dewan yang Tembok Pintu Masuk Rumah Tahfidz: Bisa PAW dan Pemecatan", Sabtu 24 Juli 2021.

Seperti diketahui, Rumah Tahfidz Al-Qur'an di Jalan Ance Daeng Ngoyo II itu merupakan hibah salah seorang warga. 

Posisi Rumah Tahfidz Al-Qur'an itu bersebelahan dengan rumah Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin.

Baca Juga: Fraksi PAN Berubah Sikap atas RUU BPIP

Lantaran merasa terganggu dengan suara anak-anak mengaji di Rumah Tahfidz Al-Qur'an itu, Amiruddin membangun tembok setinggi 3 meter di depan rumahnya.

Tembok yang dibangun di depan rumahnya itu praktis menutup akses anak-anak untuk pergi ke Rumah Tahfidz Al-Qur'an.

Ulah Amiruddin yang menutup akses masuk ke Rumah Tahfidz Al-Qur'an itu pun menghebohkan warga setempat dan viral di Media Sosial (Medsos).

Sikap tidak terpuji Amiruddin itu mendapat perhatian serius dari PAN, partai yang mengantarnya ke kursi DPRD Pangkep.

Ashabul Kahfi Djamal menegaskan, PAN tidak akan mentolerir kadernya yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan partai.

 

"Kami akan minta dia (Amiruddin-red) merobohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersihkeras, kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang," tegas Kahfi.

Selain mendukung aparat berwenang mengambil tindakan yang diperlukan atas ulah Amiruddin tersebut. 

"Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan," ujar Kahfi.

Ia pun mengatakan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selalu menyerukan agar kader menjaga akhlak.

"Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN, juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak Hafiz Al-quran," kata Kahfi.

Dilansir dari GowaPos.com dalam artikel berjudul "Oknum Anggota DPRD Pangkep Tutup Rumah Tahfiz Alquran, Mengaku Terganggu Suara Anak-anak Mengaji", ulah Amiruddin itu langsung mendapat respon Bhabinkamtimbas dan Ketua RW 5 Kelurahan Masalle.

Kedua yang datang ke lokasi mendapat tembok setinggi 3 meter yang menghalangi akses ke Rumah Tahfiz Al-Qur'an.

 

Bhabinkamtibmas Masalle, Bripka Muh Rais mengungkapkan, Rumah Tahfidz Al-Qur'an tersebut hibah dari salah seorang warga.

Sehari-hari rumah semi permanen itu dipakai anak-anak kurang mampu untuk mengaji dan menghafal Al-Qur'an.

Kini anak-anak tersebut tidak bisa lagi melakukan aktivitas rutinnya itu, karena tertutup tembok yang dibangun Amiruddin.

“Katanya ribut, mengganggu ini penghafal Al-Qur'an kalau ia datang ke Makassar,” ungkap Bprika Muh Rais.

Terlepas dari alasan terganggu karena suara anak-anak mengaji itu, beredar kabar kalau Amiruddin sengaja melakukan itu untuk menguasai lahan dimaksud.

Rais mengatakan, oknum Anggota Dewan itu ingin menggunakan lahan itu sebagai tempat parkir kendaraannya.

 

“Kalau saya menilai dia mau kuasai tempat itu, untuk dijadikan lahan parkir. Karena rumahnya pas di sudut, jalan buntu,” ungkap Rais.

Kini pihaknya akan segera menghubungi oknum anggota DPRD Pangkep tersebut, untuk menyelesaikan masalah penutupan sepihak akses Rumah Tahfiz Al Qur'an ini.

Hingga kini belum ada penjelasan dari Amiruddin terkait ulahnya membangun tembok yang menutup akses ke Rumah Tahfidz Al-Qur'an itu.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: Mantra Sukabumi Gowa Pos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah