Kemenkumham Serahkan 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Pihak Keluarga, Disertai Dana Santunan

- 11 September 2021, 17:20 WIB
Kemenkumham menyerahkan 3 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri, kepada pihak keluarga.
Kemenkumham menyerahkan 3 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri, kepada pihak keluarga. /PMJ News/

 

WARTA SAMBAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyerahkan 3 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, ke pihak keluarga.

Jenazah yang diserahkan Kemenkumham tersebut merupakan korban kebakaran Lapas Tangerang yang sudah diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Bersamaan dengan penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut, Kemenkum juga memberikan uang duka kepada keluarga korban. 

Baca Juga: Lapas Tangerang Terbakar, Polisi Periksa 20 Saksi dan Bawa Pulang Kabel Listrik dari TKP

"Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah," ujar Abdul Aris, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 11 September 2021.

Total uang duka tersebut Rp36 Juta, terdiri atas Rp30 Juta dana santunan dan Rp6 Juta untuk biaya pemakaman.

Berikut 3 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang sudah diserahkan ke pihak keluarga: 

1. Kusnadi bin Rauf

2. Alfin bin Marsum

3. Mustanil Arifin bin Arwani.

Penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ini dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu 11 September 2021.

Sementara itu, hingga kini Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 5 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.

Berikut 5 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang sudah diidentifikasi: 

1. Rudhi bin Ong Eng Chue (43)

2. Dian Adi Priyana bin Cholil (44)

3. Kusnadi bin Rauf (44).

4. Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan

5. Alfin bin Marsum (23).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, identifikasi berhasil dilakukan menggunakan sidik jari dan rekam medik.

"Tentunya yang telah teridentifikasi ini akan dikoordinasikan dengan Lapas dan dari Lapas akan diserahkan kepada keluarga," ujar Rusdi.

Seperti diketahui, hingga kini korban meninggal dalam kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu 8 September 2021 lalu tercatat 44 Narapidana (Napi).***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x