WARTA SAMBAS - Gara-gara kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 49 warga binaan atau Narapidana (Napi), Kalapas Victor Teguh dinonaktifkan.
Selain dinonaktifkan, Kalapas Victor Teguh juga menjalani pemeriksaan intensif terkait kebakaran Lapas Tangerang yang menghanguskan banyak Napi tersebut.
Kalapas Victor Teguh diperiksa terkait kebakaran Lapas Tangerang oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Posisi Kalapas Victor Teguh kini diambilalih Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemekumham Banten, Nirhono Jatmokoadi.
Baca Juga: Polisi Periksa Kepala Lapas Tangerang Besok, Yusri Yunus: Kita Sudah Kirim Surat
Penonaktifan Kalapas Victor Teguh ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti
"Ya benar, dalam rangka proses pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham," kata Rika Aprianti, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 17 September 2021.
Ini berarti, Kalapas Victor Teguh yang baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, diperiksa lagi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB dini hari, awalnya menyebabkan 41 orang tewas.